
BRMP Kalteng Dampingi Biro Perencanaan Kementan Tinjau Lahan FE
PULANG PISAU – Tim dari Biro Perencanaan (Biroren) Kementerian Pertanian melakukan kunjungan lapangan ke kawasan food estate di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, dan sekaligus melakukan monitoring lahan CSR di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (25/06/2025). Tinjauan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi keberlanjutan program food estate serta pemanfaatan lahan secara optimal pasca intervensi pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, tim Biroren berdialog langsung dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Kelompok Tani, serta tim Program dan Evaluasi (PE) BRMP Kalteng.
Pertemuan singkat namun hangat ini membuka ruang bagi kelompok tani untuk menyampaikan langsung berbagai pengalaman, tantangan, serta manfaat dari keberadaan program food estate di wilayah mereka.
"Sejak ada food estate, kami sangat terbantu baik dari dari sektor pertanian maupun infrastruktur," ungkap Mujiono, perwakilan dari Kelompok Tani Sidomulyo. Sektor pertanian terjadi diversifikasi tanaman pangan dan hortikultura yang dapat meningkatkan pendapatan petani. Pembangunan infratruktur jalan dan jembatan memberikan kemudahan dalam transportasi, distribusi hasil pertanian dan meningkatkan nilai aset.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Kecamatan Pandih Batu dapat memiliki brand beras secara mandiri, pengembangan tanaman jeruk lebih luas karena dapat memberikan tambahan pendapatan selain tanamaan padi. Kedepan diharapkan agar dapat ilakukan pengembngan integrasi sapi-padi di Kawasan food estate.
Kawasan food estate di Pandih Batu dinilai memiliki perkembangan positif. Selain tetap fokus pada produksi tanaman pangan utama, wilayah ini mulai menunjukkan hasil dalam pengembangan hortikultura, terutama jeruk varietas Jeruk Ponti dan Siam Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Biroren juga mendalami pemanfaatan lahan pasca-program food estate, termasuk pengembangan sektor hortikultura, peternakan, dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan sarana produksi (saprodi), serta akses pemasaran hasil tani. Kendala-kendala yang dihadapi petani juga menjadi bahan diskusi untuk dicarikan solusi bersama ke depan.
Melalui tinjauan ini, Kementerian Pertanian berharap dapat menyusun langkah strategis lanjutan agar program food estate tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, namun mampu menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing.